Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cari Tahu Perbedaan Hukum di antara Trading Saham dan Investasi Saham

Cari Tahu Perbedaan Hukum di antara Trading Saham dan Investasi Saham


Dalam pasar modal, ada efek-efek yang diperjualbelikan, diantaranya ialah saham, obligasi, Dampak beragun Asset (EBA), Reksadana, Sukuk, Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan lain-lain. Minimal, OJK (Kewenangan Jasa Keuangan) menggariskan ada 7 produk yang dapat diperjualbelikan

Dari ke-7 produk itu, dua proses berdagang dipakai, yakni mekanisme lelang dan mekanisme langsung tawar menawar. Mekanisme lelang perdagangan dampak terjadi pada dua pasar, yakni pasar reguler tunai dan pasar reguler. Adapun mekanisme langsung tawar menawar terjadi pada pasar perundingan

Mekanisme pemasaran secara lelang, hasilkan skema marketing lain sebagai turunan. Turunan itu ialah forex, swap, pilihan, future dan forward. Kita perhatikan lebih dulu karakter dan ciri-ciri dari mekanisme lelang ini, yakni: Mekanisme lelang itu tercipta karena ada dagangan yang dijajakan dan ada penawar. Persetujuan setuju di antara penawaran dan yang ditawar, akan tercipta karakter non real time tetapi berjangka waktu dengan final saat sesion penawaran itu diambil oleh penawar Dalam mekanisme online, karena lelang penawaran terjadi berjangka waktu (future) dan "terus-terusan jalan" (continuously/24 non stop), karena itu transaksi bisnis berjalan spekulatif. Periode saat yang ada dalam pasar reguler tunai dan pasar reguler berjalan cepat. Pesatnya gerakan berikut yang memicu ada trading Maka trading dalam masalah ini memiliki makna transaksi bisnis jual atau membeli dampak dengan mekanisme lelang yang terjadi dalam periode waktu pendek dan berjalan terus-terusan (24 jam non-stop).

Cari Tahu Perbedaan Hukum di antara Trading Saham dan Investasi Saham
Ada banyak hal yang memengaruhi trading ini, diantaranya :

1. Dampak yang diputuskan untuk dibeli Ada ketetapan berbentuk dampak yang diputuskan ini karena itu seterusnya munculkan turunan dari investasi, yakni trading. Turunan berdasar beda kurs disebutkan dengan forex. Turunan berdasar "opsi dampak" melahirkan mekanisme pilihan. Turunan investasi berdasar beda suku bunga disebutkan swap. Turunan dari beda harga sekarang dan harga kedepan yang diminta waktu sekarang disebutkan future. Beda harga sekarang dan harga kedepan yang diputuskan berdasarkan harga kedepan disebutkan forward

Ada tiga opsi dampak dalam masalah ini, yakni: a. Dampak lapis pertama atau yang disebutkan dengan istilah blue chip. Dampak ini umumnya disinyalir oleh mekanisme yang telah mapan dari perusahaan. Untuk orang yang tertarik untuk investasi, biasanya cenderung pilih trading dalam barisan lapis ini karena harga condong konstan. Cuman beberapa hal yang karakternya berat bisa memengaruhi gerakan turunnya, misalkan isue keamanan, politik, perang, dan lain-lain b. Dampak lapis ke-2 dan dampak lapis pertama (initial public offer / IPO). Barisan ini ditempati oleh perusahaan pemula yang baru masuk ke pasar bursa. Sebagai pemain awalnya, tentunya "dampak" yang dipunyainya bisa banyak mengundang sentimen positif atau kebalikannya sentimen negatif pasar. Itu penyebabnya, harga dampak ini condong naik-turun. Secara cepat dia dapat melesat naik, dan kebalikannya dia dapat melesat turun. Fluaktuatifnya harga dampak ini yang disukai oleh beberapa trader sebab bisa secara cepat memperoleh untung, atau kebalikannya terlontar dari peredaran, resiko fluktuasi.

2. Resiko yang tinggi dibandingkan investasi Dengan basic skema pemasaran mekanisme lelang di pasar reguler tunai dan pasar reguler, dan perilaku aktor pasar yang suka memburu IPO drngan resiko fluaktuatif yang tinggi, karena itu trading dampak mempunyai resiko yang tinggi dibandingkan investasi. Elemen spekulatifnya condong tinggi di tengah-tengah ketakstabilan harga. Bisa jadi ini hari harga dampak naik, dan keesokannya turun dengan mendadak. Peningkatan dan pengurangan harga dampak tidak dapat diprediksikan. Tidak ada yang sempat tahu sampai kapan harga dampak itu naik dan kapan turunnya. Ini yang membandingkannya dengan investasi, ingat investasi manfaatkan dampak dari perusahaan yang condong konstan dan stabil dalam pasarannya. Perkiraan naik dan turun tidak dikuasai oleh elemen spekulatif, tetapi dikuasai oleh beberapa faktor yang betul-betul penting hingga bisa memengaruhi ekonomi satu negara

3. Kecerdasan manfaatkan waktu untuk buy and sell dan buy and hold Investasi mempunyai konsep buy and hold, yakni sesudah beli dampak, cara selanjutnya ialah meredamnya sampai beberapa saat lama waktunya. Berlainan dengan trading, yang mempunyai konsep buy and sell, yakni sesudah beli, cara selanjutnya ialah pikirkan kapan menjualnya. Itu penyebabnya dalam trading, putaran dampak berjalan sebegitu cepat. Dalam trading, info terkait dengan keadaan politik, ekonomi, musibah pada sebuah negara sedikit jadi pemikiran. Ini berlainan dengan investasi. Keadaan politik dan musibah, bisa punya pengaruh besar. Bahkan juga musim dan cuaca yang terjadi pada sebuah daerah negara, bisa punya pengaruh besar. Disamping itu, pengalaman produsen dalam usaha dan mengurus dampak, benar-benar punya pengaruh pada pergerakan investasi dampak. Itu penyebabnya, pasaran trading dampak, condong riskan dengan istilah perusahaan fiktif. Ada bentuk dampak, tetapi perusahaannya tidak ada. Dalam pada itu dalam investasi, perusahaan yang keluarkan dampak sudah tentu terkonfirmasi kehadirannya dan lajur upayanya. 

Nach, dengan tanda-tanda ini, karena itu sekurang-kurangnya untuk aktor trading harus banyak - banyak memerhatikan situs brokernya. Apa brokernya itu ialah broker sah atau mungkin broker gadungan. Bila broker sah, kesempatan untuk selamatnya dana trader mungkin besar. Berlainan hal bila situs brokernya itu gadungan. Jangan-jangan cuman sebagai judi online. Wa 'iyâdzu billâh.

4. Analitis tehnik perdagangan dampak Bagaimana juga, baik pada pasar reguler atau pasar perundingan, ada sebuah nomenklatur analitis tehnik perdagangan dampak. Pangkalan sama-sama, yakni gerakan harga.

Bila anda membuka situs broker tertentu, biasanya anda akan dihidangkan instrument analitis gerakan harga. Umumnya penampilannya berupa rasio, dan sebagai hasil refleksi dari analitis robotik . Maka, bentuknya ialah analitis automatis dengan instrument analitis berbentuk mesin. Nach, begitupun cerminan analitis gerakan di pasar bursa. Setiap waktu anda dapat disajikan dengan penampilan itu. Dan yang pahami cuman beberapa orang khusus. Selama ini, penulis cuman ikuti laporan-laporan dari media saja. Penulis belum seutuhnya terjun didalamnya. Yang penting digaris bawahi ialah, jika pada pasar dampak perundingan, ada saat penutupan harga. Tetapi, dalam pasaran online (pasar reguler), gerakan itu selalu jalan terus-terusan 24 jam non-stop (continuously)

Pergi dari melihat ke-2 instrument ini, karena itu kita ambil pengetahuan berkenaan investasi dan trading itu. Investasi ada kalanya untuk hold (mengendalikan diri) karena tutupnya pasar. Sementara dalam trading, tujuan intinya ialah cari kesempatan beda harga. Kesempatan ini terbentuk selama waktu. Beda hal dengan investasi. Kesempatan jual cuman dapat dilaksanakan pada saat pasarnya belum tutup. Apabila sudah tutup, karena itu aktor harus menanti keesokannya kembali saat pasar perundingan dibuka kembali . Maka, ada minimal peluang ketahannya harga dampak sepanjang tadi malam (untuk investasi). Tetapi untuk trading, tidak ada istilah bermalam. Selalu dan selalu cari kesempatan jual atau beli dampak. Usaha cari kesempatan dengan karena ada periode penahanan ini melahirkan rumus analisis tehnik. Beda hal dengan trading, rumusan ini cuman dilaksanakan dengan membaca rasio robotik saja . Maka, dapat disebutkan jika trading tidak membutuhkan rumus. Itu penyebabnya elemen spekulatif pada trading itu tinggi sekali dibanding rumusan pada rasio investasi.

Akhirnya, ceruk ketidaksamaan hukum di antara investasi dan trading ialah berada pada pertaruhannya. Elemen spekulatif yang tinggi ini seperti maisir yang disebut elemen khusus judi. Itu penyebabnya, MUI melalui Fatwa Dewam Syariah Nasionalnya putuskan trading forex, swap, pilihan, future, forward dilihat sebagai haram. Berlainan dengan investasi. Anda membeli dolar saat ini, selanjutnya esok anda jual kembali dolar, asal itu langsung dan lewat perundingan, karena itu hal tersebut dibolehkan. Mekanisme ini disebutkan mekanisme spot. Satu kali lagi, semuanya karena ada rumus yang melahirkan angka tentu (mahfum) yang membandingkan dianya dari karakter spekulatif (maisir/judi)

Nach, saat ini bagaimana maslahat melihatnya? Sekiranya untuk pertanyaan ini diperlukan analisis yang lebih dalam kembali. Pemikiran khusus intinya pada opini al-Ghazali jika kritis itu sebenarnya ialah karena perdagangan uang. Tetapi, kita pun tidak tutup peluang melihat jika dunia ini dipenuhi dengan spekulan pasar. Apa angkatan muslim hanya cukup akan bertahan sebagai korban tindakan spekulan itu, sementara tindakan spekulan itu tidak dapat dihindari? Atau dia balik menggempur pasar dengan tindakan spekulan sama tetapi dengan strategi, memboyong saham muslim? Bank Muamalat dan beberapa Bank yang bergerak di syariah itu berada di pasar modal. Apa kita akan biarkan saja seandainya dampak yang dipunyainya diserang dan terkuasai oleh spekulan non-muslim? Pasti tidak kan? Bila tidak, lalu apa jalan keluarnya?

 Wallahu a'lam bish shawab


Posting Komentar untuk "Cari Tahu Perbedaan Hukum di antara Trading Saham dan Investasi Saham"